Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya investasi. Kini terdapat banyak perushaan sekuritas dan perusahaan berjangka yang menyediakan jasa dan kemudahan berinvestasi. Apa kamu tau perbedaan kedua jenis perusahaan tersebut? Mari kita bahas satu per satu.
Daftar isi
Perusahaan Sekuritas
Sebelum membahas perusahaan sekuritas mari kita bahas tentang perusahaan efek. Perusahaan efek adalah pihak yang sudah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan usaha sebagai Broker-Dealer (Perantara Pedagang Efek), Underwriter (Penjamin Emisi Efek), dan Manajer Investasi.
Perusahaan sekuritas, merupakan bagian dari perusahaan efek yang telah dijelaskan di atas, bersama dengan manajer investasi. Izin usaha perusahaan sekuritas juga dikeluarkan oleh OJK, yang nantinya akan menjadi penjamin emisi efek, perantara pedagang efek dan kegiatan lain di antara pembeli efek dan pasar efek.
Rekening sekuritas biasanya bisa dibuat di setiap bank, namun tidak semuanya. Berbeda dengan Ajaib investasi yang menggunakan Rekening Dana Nasabah (RDN) untuk nasabah investornya.
Kegiatan Perusahaan Sekuritas
- Underwriter (Penjamin Emisi Efek)
Penjamin emisi efek memiliki tugas untuk membantu perusahaan terbuka (calon emiten) dalam melaksanakan kegiatan Initial Public Offering (Penawaran Umum Saham), tanpa atau dengan kewajiban membeli sisa efek yang tidak terjual. - Broker-Dealer (Perantara Pedagang Efek)
Perantara pedagang efek memiliki tugas untuk melakukan tranksaksi jual beli surat berharga (efek) untuk kepentingan pihak lain atau diri sendiri. Jual beli surat berharga seperti obligasi dan saham dapat dilakukan melalui transaksi di luar bursa ataupun melalui bursa efek.
Jenis – Jenis Sekuritas
- Ekuitas
Sekuritas ini adalah kepemilikan pemegang saham pada suatu perusahaan atau entitas, biasanya berbentuk saham. Misalnya, dalam suatu perusahaan yang menerbitkan saham yang mencangkup saham preferen dan saham biasa. Dengan membeli saham tersebut, maka pemegang saham juga memiliki bagian dari perusahaan itu. - Utang
Sekuritas utang adalah bukti kepemilikan suatu surat berharga berupa utang yang memiliki waktu jatuh tempo tertentu. Biasanya berupa deposito dan obligasi pemerintah. Pemilik sekuritas ini dapat memperoleh keuntungan dengan menebusnya saat sudah memasuki jangka waktu tertentu.
Perusahaan Pialang Berjangka
Pialang berjangka adala suatu badan usaha yang melakukan transaksi jual beli komoditi berdasarkan kontrak derivatif syariah, kontrak berjangka, dan kontrak derivatif lainnya. Semua transaksi jual beli ini dilakukan atas amanat nasabah untuk menarik surat berharga atau sejumlah uang sebagai patokan penjamin transaksi tersebut.
Perusahaan pialang berjangka melakukan transaksi jual beli, maka dari itu diawasi dan memerlukan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) di bawah naungan Kementrian Perdagangan Republik Indonesia untuk beroperasi secara legal dan resmi.
Ciri – Ciri Pialang Berjangka Resmi
- Terdaftar di website resmi BAPPEBTI, kamu bisa cek sendiri perusahaannya di https://bappebti.go.id/pialang_berjangka
- Memproses penarikan dana dan juga depositnya dengan cepat melalui perantara bank lokal.
- Nasabah diharuskan membuat segregated account yang memisahkan dana nasabah dengan dana operasional perusahaan pialang berjangka.
- Mempekerjakan wakil pialang berjangka yang lulus tes resmi dan terlatih dalam melaksanakan kegiatan usaha transaksi jual belinya.
- Memiliki aturan, juga syarat dan ketentuan yang transparan. Semua kesepakatan ini dipaparkan kepada calon nasabah dan ditandatangani pada awal pendaftaran.
Itulah sekilas tentang perusahaan sekuritas dan perusahaan pialang berjangka. Apakah sudah bisa dilihat perbedaannya? Jika belum mari baca kesimpulannya.
Kesimpulan
Secara umum, perusahaan sekuritas dan perusahaan pialang berjangka memiliki perbedaan yang signifikan. Mulai dari badan pemerintah yang mengawasinya (OJK dan BAPPEBTI) hingga kegiatan usahanya. Perusahaan pialang berjangka melaksanakan kegiatan jual beli yang mewakili nasabahnya. Sedangkan perusahaan sekuritas seperti Ajaib investasi, hanya berperan sebagai perantara. Kamu mempunyai kendali penuh atas transaksi jual beli di perusahaan sekuritas. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah pemahamanmu ya!
Sumber:
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10453
